Berita
Publikasi - Berita
Terpilih sebagai Sekolah Penggerak bukanlah sebuah proses yang singkat. Diawali dari seleksi berkas yang berisikan riwayat pengabdian serta prestasi yang pernah diraih oleh para Kepala Sekolah, praktik mengajar, hingga kemudian pleno bersama, antara pihak Kemendikbudristek (dalam hal ini UPT) dan Pemangku Kepentingan Daerah. Para Kepala Daerah berkomitmen, untuk tidak melakukan mutasi para Kepala Sekolah Penggerak terpilih selama 3 tahun, untuk memaksimalkan pendampingan dan intervensi Program Sekolah Penggerak, yang diharapkan dapat naik level (minimal satu tingkat) dari yang diharapkan pada rentang tahun tersebut.
Sekolah Penggerak terpilih tidak hanya berupaya memajukan satuan pendidikannya saja. Sekolah Penggerak terpilih pun tak jarang mengundang sekolah lain untuk mengimbaskan ilmu yang didapat dari Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP), kepada sekolah-sekolah lain yang masih dalam satu gugus, walau hanya sekadar transfer ilmu yang sederhana saja. Seperti bagaimana digitalisasi di sekolah, atau saling berbagi praktik baik terkait IKM dan PMM yang sekiranya dapat saling menginspirasi. Seperti yang telah dilakukan oleh TK Bina Bangsa 01 di Kabupaten Kotawaringin Timur dan TK Negeri Pangkalan Banteng di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kedua sekolah tersebut mengundang sekolah-sekolah di sekitarnya untuk belajar dan berbagi bersama.