Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanggal 2 Oktober 2023, diinformasikan bahwa pada Tahun 2023 akan dilakukan Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar dalam Sekolah di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri, Program Sekolah Penggerak, dan SMK Pusat Keunggulan.
Survei dilakukan kepada responden kepala, guru, dan pengawas sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Satuan pendidikan responden survei adalah seluruh populasi satuan pendidikan pelaksana PSP dan SMK PK angkatan tahun 2021, 2022, dan 2023, serta IKM jalur Mandiri Tahun 2022 dan 2023, baik di jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Pendidikan Kesetaraan (PKBM/SKB).
- Responden survei di setiap satuan pendidikan diwakili oleh kepala sekolah dan 1 (satu) orang guru/pendidik: guru TK/PAUD (1 guru TK/PAUD), guru SD (1 orang guru kelas 1 atau kelas 4), guru SMP (1 guru kelas 7), SMA/SMK (1 guru kelas 10), SLB (1 orang guru yang menerapkan IKM), dan SKB/PKBM (1 pendidik).
- Seluruh pengawas sekolah/penilik pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka jalur mandiri, Program Sekolah Penggerak, dan SMK PK.
- Tautan survei kepala sekolah, guru, dan pengawas khusus untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilihat pada tautan berikut:
Pengisian survei dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 18 Oktober 2023 sampai pukul 24.00 WIB.
Surat dapat diunduh di tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/1g7L59cH4qfINfl0vg9eADKdzmCGdgL0L/view?usp=sharing