Siapa Kami?
Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi setingkat eselon III.a yang bertugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan pengawas sekolah di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
Apa yang kami lakukan?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, kami diberikan fungsi sebagai berikut:
- pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, pendidik
lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas
sekolah;
- pengembangan model peningkatan kompetensi guru,
pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala
sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan
pengawas sekolah;
- pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, pendidik
lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah,
kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas
sekolah;
- pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru,
pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala
sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan
pengawas sekolah;
- pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru,
pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala
sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan
pengawas sekolah;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan
dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga
kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon
pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
- pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan
pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga
kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon
pengawas sekolah, dan pengawas sekolah;
- pelaksanaan urusan administrasi.