• Selamat datang di laman

    Balai Guru Penggerak
    Provinsi Kalimantan Tengah

    Mari bersama kita tingkatkan kualitas mutu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di Kalimantan Tengah

    Selengkapnya
  • Berita

    Sejumlah Program Prioritas Kemendikbudristek Terimplementasi Dengan Baik Di Nusa Tenggara Barat

    Lombok Timur, 24 April 2024 — Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek terus berupaya mengoptimalkan implementasi gerakan Merdeka Belajar di seluruh satuan pendidikan Indonesia, salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)."NTB merupakan salah satu provinsi yang sudah mengimplementasikan Gerakan Merdeka Belajar dengan baik. Ke depan, perlu kolaborasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan beberapa program prioritas Kemendikbudristek supaya warga satuan pendidikan dan proses pembelajaran dapat berjalan lebih maksimal lagi," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dalam Dialog Inspiratif bersama Tenaga Kependidikan Kabupaten Lombok Timur di SD Negeri 1 Sembalun, Senin (22/4).Dirjen Nunuk menambahkan, komitmen Kemendikbudristek dalam pemajuan pendidikan sudah tertuang melalui sejumlah program prioritas, salah satunya adalah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. "Kami terus melakukan advokasi kepada para Pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan formasi yang banyak dalam seleksi ASN PPPK Guru. Hal itu kami lakukan agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan dapat terpenuhi sehingga pemerataan jumlah guru mampu meningkatkan kualitas dan pembelajaran di satuan pendidikan," ucapnya.Selanjutnya, Dirjen Nunuk berharap para guru yang sudah menjadi ASN PPPK dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengajar. "Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang terbanyak memiliki Guru Penggerak di NTB. Untuk itu, mari manfaatkan Program Guru Penggerak maupun program lainnya guna menjadi guru yang profesional dan berintegritas," pungkas Nunuk.Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan bahwa saat ini Kab. Lombok Timur memiliki 2.182 sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek yang tersebar di 21 kecamatan. Adapun proses pembelajaran dari sekolah tersebut telah didukung oleh ASN Guru yang berjumlah 6.129 orang."Dengan kalkulasi yang dilakukan, Kab. Lombok Timur masih memiliki kekurangan ASN Guru sejumlah 3.424 orang. Untuk itu, kami terus berupaya untuk membuka formasi guru sebanyak-banyaknya setiap tahun, dari 234 Guru Penggerak yang ada, sudah 80% di antaranya telah kami angkat menjadi Kepala Sekolah," ungkap Yulian.Yulian berharap, semoga kerja sama yang dilakukan bersama Kemendikbudristek dapat terus berlanjut, sehingga lingkungan pembelajaran di Kab. Lombok Timur menjadi semakin baik dan mencetak banyak generasi bangsa menuju Indonesia emas 2045. Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB, Suka, mengatakan bahwa minat guru di NTB untuk menjadi Guru Penggerak sangatlah tinggi, hal itu terbukti dari banyaknya para guru yang mengikuti tes lebih dari satu kali. Selain itu, saat ini Guru Penggerak di NTB telah mencapai 2.733 guru, dan berpotensi bertambah 1.066 orang jika calon guru NTB tersebut lolos seleksi Guru Penggerak Angkatan 11.  “BGP Provinsi NTB telah membekali calon Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pada satuan pendidikan. Kami sampaikan kepada para peserta bahwa menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah itu adalah sebuah bonus, tujuan utama menjadi Guru Penggerak sejatinya adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa,” ucap Suka. Dampak positif program prioritas Kemendikbudristek dirasakan oleh salah satu ASN PPPK Guru Kab. Lombok Timur, Hasrin. Menurutnya, setelah menjadi ASN PPPK Guru ia banyak mengalami perubahan yang siginifikan dalam hidup. Perubahan tersebut ia rasakan dari sektor finansial dan juga membuatnya semakin semangat dalam mengajar, guna mencerdaskan peserta didik di SD Negeri 1 Sembalun Timba Gading. Selain itu, dampak positif lainnya juga turut dirasakan oleh Lamela Sufiana, Guru SD Negeri 1 Sembalun Bumbung. Ia sangat bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi ASN PPPK Guru dan merasakan kesejahteraan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. “Saya semakin fokus melaksanakan tugas sebagai guru serta akan berupaya meningkatkan ketrampilan dalam mengajar. Terima kasih untuk Kemendikbudristek yang telah memperhatikan dan terus meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia,” ucapnya.Senada dengan Hasrin dan Lamela, Supaidi, Guru SD Negeri 3 Sajang menuturkan bahwa program ASN PPPK Guru membuat kesejahteraan keluarganya bertambah. Hal tersebut membuatnya semangat untuk terus melakukan inovasi belajar bagi peserta didik. “ASN PPPK Guru harus menjadi teladan bagi warga di satuan pendidikan, sehingga para peserta didik dapat mencontoh praktik baik yang dilakukan dan mampu dipraktikkan dalam kehidupan sosialnya,” tutup Supaidi.

    Selengkapnya
  • Berita

    Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

    Jakarta, 1 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan. “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

    Selengkapnya

    Maklumat Pelayanan

    Wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna layanan

    Maklumat Keterbukaan Informasi Publik

    Wujud komitmen kami dalam memberikan akses informasi yang mudah dan akurat kepada masyarakat

    Agenda Kegiatan


    Hari Ini

    Peningkatan Kapasitas Koordinator Program Prioritas

    Luring 05 - 09 Mei 2024 BGP Banten (Eks. P4TK Penjas dan BK)

    Hari Ini

    Rapat Koordinasi Program Sekolah Penggerak

    Luring 06 - 09 Mei 2024 BGP Provinsi Aceh

    10 Mei

    Rapat Penyamaan Persepsi Kegiatan Program Sekolah Penggerak Bulan Mei

    Daring 10 Mei 2024

    11 Mei

    Lokakarya 1 Pengembangan Komunitas Praktisi PGP Angkatan 10 Kab. Barito Utara

    Luring 11 Mei 2024 SKB Kab. Barito Utara

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Murung Raya

    Luring 18 Mei 2024 SDN Beriwit 7

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Kapuas

    Luring 18 Mei 2024 Aula SKB Kuala Kapuas

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Kotawaringin Barat

    Luring 18 Mei 2024 SMAN 2 Pangkalan Bun

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kota Palangka Raya

    Luring 18 Mei 2024 Aula BGP Kalteng/BPMP Kalteng

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Gunung Mas

    Luring 18 Mei 2024 SMPN 1 Kurun

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Pulang Pisau

    Luring 18 Mei 2024 (menunggu konfirmasi dinas)

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Katingan

    Luring 18 Mei 2024 (menunggu konfirmasi dinas)

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Kotawaringin Timur

    Luring 18 Mei 2024 Aula BPG Mini Sampit

    18 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Seruyan

    Luring 18 Mei 2024 SMPN 1 Kuala Pembuang

    22 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Murung Raya

    Luring 22 Mei 2024 Aula Disdikbud Kab. Mura

    22 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Barito Utara

    Luring 22 Mei 2024 Aula SKB Muara Teweh

    22 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Lamandau

    Luring 22 Mei 2024 Aula Disdikbud Kab. Lamandau

    22 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Barito Selatan

    Luring 22 Mei 2024 (menunggu konfirmasi dinas)

    24 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Barito Utara

    Luring 24 Mei 2024 Aula SKB Muara Teweh

    25 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Gunung Mas

    Luring 25 Mei 2024 SMPN 1 Kurun

    25 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua Kab. Kotawaringin Timur

    Luring 25 Mei 2024 Aula BPG Mini Sampit

    25 Mei

    Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun Pertama Kab. Barito Timur

    Luring 25 Mei 2024 SDN Dorong


    Lihat Semua

    265

    Sekolah Penggerak

    665

    Guru Penggerak

    3969

    IKM Mandiri

    sumber: dari berbagai data

    Berita Terbaru


    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Sejumlah Program Prioritas Kemendikbudristek Terimplementasi Dengan Baik Di Nusa Tenggara Barat

    Lombok Timur, 24 April 2024 — Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek terus berupaya mengoptimalkan implementasi gerakan Merdeka Belajar di seluruh satuan pendidikan Indonesia, salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)."NTB merupakan salah satu provinsi yang sudah mengimplementasikan Gerakan Merdeka Belajar dengan baik. Ke depan, perlu kolaborasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan beberapa program prioritas Kemendikbudristek supaya warga satuan pendidikan dan proses pembelajaran dapat berjalan lebih maksimal lagi," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dalam Dialog Inspiratif bersama Tenaga Kependidikan Kabupaten Lombok Timur di SD Negeri 1 Sembalun, Senin (22/4).Dirjen Nunuk menambahkan, komitmen Kemendikbudristek dalam pemajuan pendidikan sudah tertuang melalui sejumlah program prioritas, salah satunya adalah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. "Kami terus melakukan advokasi kepada para Pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan formasi yang banyak dalam seleksi ASN PPPK Guru. Hal itu kami lakukan agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan dapat terpenuhi sehingga pemerataan jumlah guru mampu meningkatkan kualitas dan pembelajaran di satuan pendidikan," ucapnya.Selanjutnya, Dirjen Nunuk berharap para guru yang sudah menjadi ASN PPPK dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengajar. "Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang terbanyak memiliki Guru Penggerak di NTB. Untuk itu, mari manfaatkan Program Guru Penggerak maupun program lainnya guna menjadi guru yang profesional dan berintegritas," pungkas Nunuk.Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan bahwa saat ini Kab. Lombok Timur memiliki 2.182 sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek yang tersebar di 21 kecamatan. Adapun proses pembelajaran dari sekolah tersebut telah didukung oleh ASN Guru yang berjumlah 6.129 orang."Dengan kalkulasi yang dilakukan, Kab. Lombok Timur masih memiliki kekurangan ASN Guru sejumlah 3.424 orang. Untuk itu, kami terus berupaya untuk membuka formasi guru sebanyak-banyaknya setiap tahun, dari 234 Guru Penggerak yang ada, sudah 80% di antaranya telah kami angkat menjadi Kepala Sekolah," ungkap Yulian.Yulian berharap, semoga kerja sama yang dilakukan bersama Kemendikbudristek dapat terus berlanjut, sehingga lingkungan pembelajaran di Kab. Lombok Timur menjadi semakin baik dan mencetak banyak generasi bangsa menuju Indonesia emas 2045. Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB, Suka, mengatakan bahwa minat guru di NTB untuk menjadi Guru Penggerak sangatlah tinggi, hal itu terbukti dari banyaknya para guru yang mengikuti tes lebih dari satu kali. Selain itu, saat ini Guru Penggerak di NTB telah mencapai 2.733 guru, dan berpotensi bertambah 1.066 orang jika calon guru NTB tersebut lolos seleksi Guru Penggerak Angkatan 11.  “BGP Provinsi NTB telah membekali calon Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pada satuan pendidikan. Kami sampaikan kepada para peserta bahwa menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah itu adalah sebuah bonus, tujuan utama menjadi Guru Penggerak sejatinya adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa,” ucap Suka. Dampak positif program prioritas Kemendikbudristek dirasakan oleh salah satu ASN PPPK Guru Kab. Lombok Timur, Hasrin. Menurutnya, setelah menjadi ASN PPPK Guru ia banyak mengalami perubahan yang siginifikan dalam hidup. Perubahan tersebut ia rasakan dari sektor finansial dan juga membuatnya semakin semangat dalam mengajar, guna mencerdaskan peserta didik di SD Negeri 1 Sembalun Timba Gading. Selain itu, dampak positif lainnya juga turut dirasakan oleh Lamela Sufiana, Guru SD Negeri 1 Sembalun Bumbung. Ia sangat bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi ASN PPPK Guru dan merasakan kesejahteraan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. “Saya semakin fokus melaksanakan tugas sebagai guru serta akan berupaya meningkatkan ketrampilan dalam mengajar. Terima kasih untuk Kemendikbudristek yang telah memperhatikan dan terus meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia,” ucapnya.Senada dengan Hasrin dan Lamela, Supaidi, Guru SD Negeri 3 Sajang menuturkan bahwa program ASN PPPK Guru membuat kesejahteraan keluarganya bertambah. Hal tersebut membuatnya semangat untuk terus melakukan inovasi belajar bagi peserta didik. “ASN PPPK Guru harus menjadi teladan bagi warga di satuan pendidikan, sehingga para peserta didik dapat mencontoh praktik baik yang dilakukan dan mampu dipraktikkan dalam kehidupan sosialnya,” tutup Supaidi.

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

    Jakarta, 1 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan. “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

    Jakarta, 27 Maret 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka. “Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan”, tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Rabu (27/3). Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. “Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” lanjut Nadiem Makarim. Kurikulum sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas PendidikanKebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan. Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid. “Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban menyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo. “Dengan demikian, Kurikulum Merdeka juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para guru yang sebelumnya sudah melakukan praktik pembelajaran yang berorientasi pada murid,” lanjut Anindito.Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang cocok dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat. “Dengan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan kondisinya. Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penyesuaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan,” kata Anindito.  Manfaat Kurikulum Merdeka mulai terlihat dari data Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan di hampir semua satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa antara tahun 2021 ke 2023, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih tinggi dibanding sekolah lain. Hal ini berlaku secara nasional, termasuk untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal. Anindito menyampaikan, guru yang hebat akan berusaha menerapkan pembelajaran yang baik, apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Namun, kurikulum yang baik dapat mengakselerasi berbagai upaya guru untuk berfokus pada tumbuh kembang karakter dan kompetensi murid. “Kurikulum yang baik tidak memaksa guru untuk ‘kejar tayang materi’, melainkan mendorong guru untuk lebih memperhatikan kemajuan belajar muridnya,” tegasnya. Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan Sukseskan Percepatan Implementasi Kurikulum MerdekaBerbagai kajian akademis telah dilakukan, baik oleh Kemendikbudristek maupun pihak lainnya sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kurikulum Merdeka. Masyarakat dapat mengakses beberapa kajian akademis tersebut melalui s.id/KajianAkademikKM. Hasil survei dan evaluasi kebijakan menunjukkan 97 persen guru memberikan dukungan positif terhadap penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas guru untuk merancang pembelajaran sesuai kondisi murid dan sekolah. Projek penguatan profil pelajar Pancasila atau yang dikenal dengan P5 juga dinilai mampu mendorong pengembangan karakter siswa. Selain itu, Kemendikburistek secara berkelanjutan terus menghadirkan buku teks dan nonteks pelajaran yang lebih menarik bagi siswa. Buku-buku teks Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran aktif. Modul-modul pelatihan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat membantu guru berefleksi dan memperbaiki kualitas mengajar. Perangkat ajar di PMM memudahkan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Mendikbudristek berpesan kepada pemerintah daerah agar mendukung guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk menguatkan budaya saling belajar, berbagi, dan berkolaborasi, baik secara luring dan daring dengan: (1) memanfaatkan berbagai sumber belajar yang telah tersedia di PMM, dan (2) mengaktifkan komunitas belajar guru di tiap sekolah maupun antarsekolah. Dia juga berpesan kepada orang tua agar bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id.Kepala BSKAP mengimbau agar guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya terus bergerak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, salah satunya melalui Kurikulum Merdeka.“Kami sadar akan berbagai tantangan yang ada di lapangan dan kami sangat mengapresiasi gotong-royong, tanggapan dan perkembangan positif, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi Kurikulum Merdeka,” ucapnya. Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@kemdikbud.go.id.Biro Kerja Sama dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiLaman: kemdikbud.go.idTwitter: twitter.com/Kemdikbud_RIInstagram: instagram.com/kemdikbud.riFacebook: facebook.com/kemdikbud.riYoutube: KEMENDIKBUD RI        Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id#MerdekaBelajar#KurikulumMerdeka

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Praktik Baik Implementasi Kurikulum Merdeka Menegaskan Pentingnya Implementasi Nasional

    Jakarta, 27 Maret 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi merilis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Rabu (27/3). Pada perilisan tersebut, turut hadir guru dan kepala sekolah dari berbagai daerah di Indonesia untuk membagikan praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka. Guru Bahasa Inggris SLB Negeri Cicendo Bandung, Ernisa Supiah, membagikan dampak positif dari implementasi Merdeka Belajar dalam mengembangkan metode pembelajaran yang relevan dan menarik untuk murid tuli. Fleksibilitas yang ditawarkan oleh Kurikulum Merdeka memungkinkan Ernisa untuk mengajar dengan pantomim, yaitu seni menyampaikan cerita atau ekspresi melalui gerakan tubuh tanpa kata-kata.“Inovasi ini bisa kami lakukan karena penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum yang memberikan keleluasaan untuk melakukan inovasi dan metode pengajaran.”Lebih lanjut, Ernisa memaparkan dampak positif yang dirasakan para murid setelah ia menggunakan pantomim sebagai metode pembelajaran di kelasnya. Berkat Kurikulum Merdeka, pengajaran Bahasa Inggris yang semula kurang relevan dan sulit diikuti oleh murid tuli, kini menjadi mata pelajaran yang meningkatkan kepercayaan diri, motivasi, dan menjadi bagian penting dalam mimpi menghadapi masa depan.Pada kesempatan yang sama, guru SDS Maitreyawira Batam, Intan Purnama, menyampaikan hal yang senada. Penerapan Kurikulum Merdeka membuatnya lebih inovatif dan kolaboratif dalam pembelajaran di kelas. Di sekolahnya, Intan memiliki murid dari berbagai komunitas daerah dengan beragam bahasa, dialek, dan budaya. Mayoritas muridnya berasal dari etnis Tionghoa yang biasa menggunakan bahasa Mandarin dengan beragam dialek seperti Hokkien, Teochew, dan sebagainya. Keadaan tersebut membuat pemahaman dan penggunaan bahasa Indonesia menjadi sangat minim. Dengan Kurikulum Merdeka, Intan dapat mengembangkan pembelajaran yang berpihak kepada murid sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Inovasi yang dikembangkan Intan adalah SARI TIBA (Satu Hari Tiga Bahasa), yaitu program yang mendorong kemampuan literasi murid dalam bahasa Indonesia, bahasa Mandarin, dan bahasa Inggris. Pembelajaran yang terdiferensiasi tersebut juga dapat terwujud berkat kolaborasi yang erat antara guru dengan orang tua dan masyarakat setempat. “Kolaborasi dengan orang tua akan membantu anak dalam belajar, baik di rumah maupun di sekolah sehingga menciptakan pembelajaran yang menyenangkan,” ungkapnya.Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Meranti Sumtera Utara, Khairina Lubis, juga membagikan praktik baik penerapan Kurikulum Merdeka di sekolahnya terutama dalam pendidikan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Perwujudan Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; kreatif; bernalar kritis; dan mandiri merupakan tujuan besar yang ingin dicapai dengan implementasi Kurikulum Merdeka. “Kami mengadakan in-house training bagi guru untuk memahami P5. Selanjutnya, kami melibatkan para guru dan pengurus OSIS sebagai perwakilan murid untuk mendesain pembelajaran P5 yang sesuai dengan kondisi, kemampuan, dan aset yang dimiliki sekolah. Dari diskusi tersebut kami menyepakati tema ‘Bangunlah Jiwa dan Raganya’ dengan topik ‘Stop Bullying’ untuk pelaksanaan P5 di sekolah kami,” jelas Khairina.Khairina menekankan bahwa P5 di sekolahnya tidak membebani murid atau pun orang tua karena dapat terlaksana dengan biaya nol Rupiah. Dalam membuat karya, para murid berkreasi memanfaatkan benda-benda yang ada di sekitarnya serta menjalani proses bekerja sama dan berkolaborasi. Proses tersebut sangat penting dalam membentuk profil Pelajar Pancasila dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan. Kurikulum Merdeka juga memberikan porsi yang besar pada pembelajaran berbasis projek yang selaras dengan esensi pembelajaran pendidikan vokasi. Sebagai guru Desain Komunikasi Visual SMK Negeri 1 Pangkep, Sulawesi Selatan, Jayadi Daeng Tutu, mengungkapkan bahwa pembelajaran berbasis projek mendorong kemandirian dan kreativitas murid dalam memecahkan masalah masyarakat di sekitarnya. Dengan merefleksikan hasil Rapor Pendidikan yang menunjukkan bahwa Kabupaten Pangkep memiliki nilai literasi yang rendah, Jayadi mendorong pembelajaran yang mampu memecahkan masalah yang ada di masyarakat. Bersama para murid, ia menginisiasi projek penyusunan buku cerita Buku untuk Adik sebagai bahan bacaan bagi murid jenjang PAUD dan SD. Jayadi memaparkan, “bahan bacaan yang kami susun disesuaikan dengan konteks lokal, sehingga pada penyusunannya anak-anak melakukan riset, wawancara dengan tokoh adat, mengunjungi situs sejarah di wilayah setempat sehingga menghasilkan buku bacaan yang selain mendukung peningkatan literasi anak, juga dapat memuat kearifan lokal dan cerita rakyat Pangkep.”Tidak hanya itu, Kurikulum Merdeka juga mendorong transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kepala TK Rumah Citta, Yogyakarta, Ana Rukma Dewi, mengatakan,”Selain harus menyenangkan, pembelajaran di PAUD perlu menguatkan kemampuan anak, meliputi mengenal nilai agama dan budi pekerti, kemampuan motorik, kematangan emosi, keterampilan sosial dan bahasa, pemaknaan belajar yang positif, serta kematangan kognitif. Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan memperhatikan hak anak menjadi solusi agar anak nyaman dan senang dalam belajar untuk mencapai kemampuan fondasinya,” ucapnya.Praktik baik yang dipaparkan oleh para guru tersebut membuktikan kebermanfaatan implementasi Kurikulum Merdeka dalam mewujudkan sekolah yang menumbuhkan kompetensi dan karakter semua murid untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dengan nilai-nilai Pancasila. Implementasi Kurikulum Merdeka secara nasional akan semakin mempercepat transformasi pendidikan Indonesia dan perwujudan Merdeka Belajar.Satuan pendidikan dapat mempelajari dan mengakses informasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka melalui PMM dan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pendaftaran implementasi dapat dilakukan mulai tanggal 27 Maret hingga 28 April 2024 melalui PMM (guru.kemdikbud.go.id).Biro Kerja Sama dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiLaman: kemdikbud.go.idTwitter: twitter.com/Kemdikbud_RIInstagram: instagram.com/kemdikbud.riFacebook: facebook.com/kemdikbud.riYoutube: KEMENDIKBUD RIPertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id#MerdekaBelajar#KurikulumMerdeka

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Kemendikbudristek Bersama Pemprov Kalimantan Tengah Berkomitmen Teruskan Implementasi Gerakan Merdeka Belajar

    Palangka Raya, 21 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK) terus berupaya meningkatkan implementasi Gerakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen GTK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah."Maksud kedatangan kami ke Kalimantan Tengah adalah melihat implementasi semua kebijakan Merdeka Belajar di sini. Kami sudah bertemu dengan para Guru Penggerak, Guru Hononer, Tenaga Pendidik, Kepala Dinas Pendidikan, dan warga di Satuan Pendidikan untuk mendengarkan berbagai masukan tentang kebijakan implementasi kebijakan Merdeka Belajar kedepan," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, saat audiensi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, Rabu (20/3).Nunuk mengapresiasi kinerja Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya atas dukungannya terhadap implementasi kebijakan Merdeka Belajar. Ia menilai dukungan tersebut sudah sangat optimal dan ke depannya diperlukan kolaborasi kembali untuk mewujudkan Pelajar Pancasila di satuan pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah."Salah satunya yang kami dorong adalah pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Kami melihat Kalimantan Tengah memiliki banyak guru-guru hebat, mulai dari calon Guru Penggerak maupun yang sudah lolos menjadi Guru Penggerak," ujar Nunuk.Selanjutnya, Nunuk menyebut bahwa saat ini jumlah guru di Indonesia berjumlah kurang lebih 2,9 juta, namun yang bisa mengikuti pendidikan hanya 60 ribu dengan calon yang berjumlah sekitar 100 ribu. "Guru yang sudah menjadi Guru Penggerak telah menempuh pendidikan dan dibekali dengan kompetensi yang mumpuni diangkat menjadi Kepala Sekolah. Oleh karena itu, kami perlu dukungan dari Pemprov Kalimantan Tengah untuk mewujudkan pengangkatan tersebut," ucapnya.Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan Gerakan Merdeka Belajar dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Dirjen GTK soal pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah."Tentunya pengangkatan tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur dalam rangka mencerdaskan warga Kalimantan Tengah. Kami sudah menerima data yang sudah disampaikan oleh Dirjen GTK, bahwa ada 108 Guru Penggerak akan ditindaklanjuti untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah," ucap Nuryakin.Nuryakin menambahkan, pengangkatan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah satuan pendidikan yang tersedia di Provinsi Kalimantan Tengah. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pengangkatan tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aturan yang berlaku. Serta memberikan prioritas seleksi dan pengangkatan kepada para Guru Penggerak," ucapnya.Selain itu, Penjabat (Pj.) Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengapresiasi kunjungan kerja Dirjen GTK Kemendikbudristek ke Kota Palangka Raya. "Atas nama Pemkot Palangka Raya kami siap mendukung dan mendorong kebijakan Merdeka Belajar, khususnya pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kami akan memberdayakan Guru Penggerak guna mewujudkan percepatan pada sektor pendidikan di Palangka Raya," imbuh Hera.Hera berharap, Kemendikbudristek terus menghadirkan program-program yang inovatif bagi sektor pendidikan di Indonesia. "Pemkot terus berupaya untuk menjadikan Palangka Raya sebagai kota pendidikan yang unggul, cerdas, inovatif, dan profesional di masa mendatang. Untuk itu, kami menyambut baik dan mendukung seluruh program-program yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek," tegas Hera.Audiensi ini merupakan agenda Dirjen GTK Kemendikbudristek dalam rangka advokasi program prioritas Ditjen GTK di Provinisi Kalimantan Tengah. Audiensi ini berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh sejumlah pihak perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah.Kepala BGP Provinsi Kalimantan Tengah, I Ketut Sukajaya, menjelaskan bahwa fungsi dari BGP adalah mengembangkan dan memberdayakan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan. Selain itu juga menjalankan program prioritas Kemendikbudristek, khususnya Ditjen GTK yaitu terkait Guru Penggerak. BGP terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi yang memiliki sumber daya guru tersebut. Kami melakukan sosialisasi dan pendekatan agar Kepala Dinas Pendidikan mampu mendorong para guru mereka untuk mengikuti seleksi Pendidikan Guru Penggerak.“Tahun 2023 BGP Provinsi Kalimantan Tengah telah banyak mengalami kemajuan dan pencapaian dalam fasilitas pendidikan dan pelatihan Guru Penggerak. Kami menghadirkan para pengajar praktik untuk membekali peserta Pendidikan Guru Penggerak dalam meningkatkan kompetensi profesional maupun karakter,” ujar Ketut.Selanjutnya, Ketut menegaskan bahwa Guru Penggerak memang disiapkan untuk menjadi pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan. “Sejauh ini di Provinsi Kalimantan Tengah sudah ada 76 Kepala Sekolah dari lulusan Guru Penggerak, bahkan pada 5 Februari lalu Gubernur telah melantik sejumlah 18 Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan 14 Guru Penggerak menjadi pengawas sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan SLB sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi,” tutup Ketut.Biro Kerja Sama dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

    Muhammad Fikri Aminuddin, S.Kom.

    Sederet Praktik Baik Program Prioritas Kemendikbudristek di Satuan Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah

    Palangka Raya, 22 Maret 2024 — Salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK) pada tahun 2024 adalah rekrutmen ASN PPPK Guru. Program prioritas tersebut merupakan komitmen Kemendikbudristek dalam menyelesaikan isu guru hononer, memperbaiki tata kelola guru, dan mendorong para Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mengusulkan formasi ASN PPPK Guru.Dalam agenda advokasi program prioritas Ditjen GTK di Provinisi Kalimantan Tengah, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, membuka ruang dialog dengan sejumlah pendidik di Palangka Raya, Kamis (20/3). “Kedatangan kami ke sini ingin mendengarkan sejumlah praktik baik yang sudah dirasakan oleh ASN PPPK Guru, khususnya di Kota Palangka Raya dan mencatat aspirasi untuk kebijakan tersebut di masa mendatang,” ucapnya.Dirjen Nunuk Suryani mengapresiasi proses pembelajaran yang sudah berjalan dengan baik di satuan pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Ia tidak memungkiri bahwa hasil tersebut merupakan kerja keras dari para ASN PPPK Guru, Guru Honorer, Guru Penggerak, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Pendidik di satuan pendidikan. “Saya melihat potensi hebat dari guru-guru yang ada di Kalimantan Tengah. Setelah menjadi ASN PPPK Guru teruslah mengasah kompetensi diri dengan sejumlah program Kemendikbudristek untuk melahirkan metode pembelajaran yang efektif bagi para peserta didik di sekolah,” ucap Nunuk.Selanjutnya, Nunuk Suryani mengajak para ASN Guru PPPK di Kalimatan Tengah untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program prioritas Ditjen GTK lainnya, yaitu Guru Penggerak dan Awan Penggerak. “Program Guru Penggerak membekali para guru dengan kompetensi profesional dan karakter serta menyiapkan guru menjadi pemimpin di satuan pendidikan. Selain itu, program Awan Penggerak membantu para guru yang mengajar di satuan pendidikan tanpa sinyal internet,” pungkas Nunuk.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, turut mendukung program ASN PPPK Guru yang menjadi program prioritas Kemendikbudristek. Ia menilai, penuntasan isu guru honorer dan tata kelola guru sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para guru.“Saya memandang bahwa banyak perubahan positif yang dirasakan, terutama para guru yang sudah mengikuti program-program Kemendikbudristek. Guru tersebut mampu menebar pengaruh positif bagi guru lainnya, dan saya berharap para ASN PPPK Guru dapat menjadi inspirasi bagi para calon guru, sehingga profesi guru tetap menjadi salah satu peminat terbanyak di Kota Palangka Raya,” ucap Jayani.Sejumlah praktik baik program prioritas Kemendikbudristek turut dirasakan oleh ASN PPPK Guru di Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya adalah Stepanus, ia merupakan seorang guru yang sudah mengabdi di SDN 6 Pahandut Palangka Raya sejak tahun 2010. Stepanus mengawali karirnya sebagai guru dengan mengajar mata pelajaran olahraga, hal itu ia lakukan sepenuh walaupun dirinya merupakan lulusan dari program studi Biologi.“Bagi saya profesi guru adalah hal yang mulia, di mana kita dapat membagikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik di sekolah. Setelah lulus ASN PPPK Guru tahun 2021, saat ini saya menjadi guru kelas di SDN 6 Pahandut Palangka Raya, berbagai praktik baik saya rasakan adalah kesejahteraan yang semakin membaik. Selain itu, ke depannya saya akan mengambil Pendidikan Guru Penggerak dan membantu rekan guru honorer lainnya untuk lulus seleksi ASN PPPK Guru tahun ini,” ungkap StepanusPraktik baik lainnya juga dirasakan oleh Nuryeni, ia memulai karir sebagai guru honorer di SMP Negeri 12 Palangka Raya sejak tahun 2015 dan kini menjadi Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Satu Atap 6 Palangka Raya dengan status ASN PPPK Guru. Untuk melakukan tugasnya sebagai guru, setiap hari  Nuryeni mengarungi arus sungai yang deras untuk sampai di sekolah tempat ia mengajar, banyak hal positif yang ia rasakan setelah lulus menjadi ASN PPPK Guru.“Perbedaannya sudah pasti dari segi lokasi, dahulu sekolah pertama letaknya di pusat kota dan kini sekolah penempatan saya berada di kawasan pinggir sungai dan tanpa sinyal internet. Selain itu, saya merasakan dampak positif dari penjaminan status guru melalui ASN PPPK guru. Saya juga menyambut baik perilisan program Awan Penggerak yang sangat membantu kami sebagai guru untuk mengajar di wilayah sekolah tanpa sinyal internet, semoga program ini dapat membantu proses pembelajaran di sekolah menjadi semakin baik lagi,” ucapnya.Senada dengan Stepanus dan Nuryeni, praktik baik lainnya juga dirasakan oleh Yesika Medya. Ia memulai karir sebagai guru honorer sejak tahun 2006 sekaligus lulusan Guru Penggerak angkatan 4 di Palangka Raya. Kini ia mengajar sebagai guru kelas di SDN 6 Pahandut Palangka Raya dengan status ASN PPPK Guru. “Berkat Pendidikan Guru Penggerak, saya mampu melakukan metode yang efektif kepada peserta didik dalam proses pembelajaran di sekolah. Pendidikan yang berpihak kepada siswa sejatinya membuatnya merasa nyaman berada di ruang kelas dan materi pelajaran yang disampaikan juga dapat diterima dengan baik,” tutup Yesika.Dalam sesi akhir ruang dialog, ketiga guru tersebut berharap kebijakan ASN PPPK Guru ke depannya memiliki jenjang karir dalam segi pangkat/golongan kepegawaian. Mereka juga berharap kontrak kerja yang didapatkan dapat terus berjalan tanpa harus mengulang seleksi yang dilakukan, serta seleksi ASN PPPK Guru selanjutnya dapat memprioritaskan putra/putri daerah dan guru honorer sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada. Biro Kerja Sama dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

    Kritik & Saran


    Kontak Kami